Minggu, 06 November 2011

TANGGAL LAHIR ROSULULLOH

Bismillah,
Hari ini saya mendapatkan informasi yg cukup mengejutkan (setidaknya bagi saya, karena informasi ini baru saya ketahui sekarang) bahwa sebenarnya Rasululloh SAW lahir BUKAN DI TGL 12 RABIUL AWAL seperti yg selama ini mayoritas kaum muslim percayai. Namun sebenarnya beliau lahir di tanggal 9 RABIUL AWAL!
Saya copy paste saja informasinya, berikut saya cantumkan sumbernya.
Muqoddimah
Apa yang akan kita katakan ketika kita ditanya tentang tanggal kelahiran Nabi Muhammad? Mungkin kebanyakan di antara kita akan menjawab, ‘Tanggal 12 Robi’ Al-Awwal tahun Gajah.” Saya kira ini sudah menjadi suatu hal yang telah disepakati. Seolah merupakan doktrin yang tak terbantahkan. Andai ada orang yang mengingkarinya atau menyelisihinya, mugkin orang itu akan ditentang habis-habisan.
Memang benar kenyataanya. Dari kita masih usia TK sampai kita lulus SMA, kebanyakan ustadz atau guru ngaji di daerah kita biasanya mengajarkan bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Robi’ Al-Awwal tahun Gajah. Orang yang menyelisihi ‘ijma’ ini dianggap orang aneh atau bahkan sesat.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, para ulama ahli tarikh (sejarah) dan ahli falak terus-menerus mengadakan riset untuk memastikan apakah benar Nabi Muhammad dilahirkan pada tanggal itu.
Berikut akan disajikan data-data hasil riset para ulama ahli tarikh dan ahli falak berkenaan dengan tanggal kelahiran Nabi Muhammad, yang diambil dari literatur-literatur yang kredibel dengan tingkat validitas dan keakurasian yang tinggi, yang telah diakui oleh dunia Islam.
Hasil Riset Para Ahli Tarikh
Asy-Syaikh Shofiyy Ar-Rohman Al-Mubarokfuri menjelaskan, “Tanggal kelahiran Rosululloh sendiri menjadi perselisihan di kalangan para ahli sejarah. Sebagian ada yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tanggal 12 Robi’Al-Awwal. Sebagian lagi mengatakan tanggal 10 Robi’ Al-Awwal. Dan yang lain lagi mengatakan tanggal 9 Robi’ Al-Awwal atau bertepatan tanggal 20 atau 22 April 571 M.” [Ar-Rohiq Al-Makhtum hal.54]
Al-Faqih Muhammad Ibnu Sholih Al-’Utsaimin berkomentar, “Malam kelahiran Rosululloh tidak diketahui secara qoth’i (pasti), bahkan sebagian ulama kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan kelahiran tersebut terjadi pada malam 9 Robi’ Al-Awwal dan bukan malam ke-12..” [Majmu’ Fatawa wa Rosail Asy-Syaikh Muhammad ibnu Sholih Al-’Utsaimin II:298-300]
Al-Mufassir Ibnu Katsir mengungkapkan, “Rosululloh dilahirkan pada hari Senin (HR.Ahmad I:277, Al-Bukhori no.3906, Muslim no.197,1162), setelah dua malam berlalu dari bulan Robi’ Al-Awwal. Ada yang berpendapat pada malam ke-8nya. Ada yang berpendapat pada malam ke-10nya. Ada lagi yang berpendapat pada malam ke-12nya. Az-Zubair ibnu Bakr menceritakan, ‘Beliau dilahirkan di bulan Romadhon.’ Namun pendapat ini aneh. Diceritakn oleh As-Suhaili dalam Ar-Roudhoh, ‘(Kelahiran –pen) itu terjadi pada tahun Gajah, yakni 50 hari sesudahnya. Ada juga yang berpendapat 10 tahun sesudahnya. Pendapat lain, 30 tahun setelah peritiwa tentara Gajah. Ada juga yang berpendapat 40 tahun sesudahnya. Yang benar beliau dilahirkan pada tahun Gajah tersebut.’ Diceritakan oleh Ibrohim ibnu Al-Mundzir Al-Khuzami, guru dari Al-Imam Al-Muhaddits Al-Bukhori, dan Kholifah ibnu Khoyyath serta ulama lainnya secara mufakat.” [Al-Fushul fi Siroh Ar-Rosul, Al-Mufassir Ibnu Katsir, hal.27, cet. Pustaka At-Tibyan, Indonesia]
Tanggal kelahiran Nabi Muhammad diperselisihkan ulama secara tajam. Ada yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 2 Robi’ Al-Awwal, 8 Robi’ Al-Awwal (HR.Malik dan lainnya, dengan sanad shohih), 10 Robi’ Al-Awwal, 12 Robi’ Al-Awwal, 17 Robi’ Al-Awwal. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah Al-Mufassir Ibnu Katsir II:260 dan Latho’if Al-Ma’arif Ibnu Rojab hal.184-185. semua pendapat ini tidak berdasarkan hadits yang shohih. Adapun hadits Ibnu Abbas dan Jabir yang menerangkan bahwa tanggal kelahiran Nabi Muhammad adalah tanggal 12 Robi’ Al-Awwal tidaklah shohih. Al-Mufassir Ibnu Katsir berkata tentang hadits tersebut, “Sanadnya terputus.” [Al-Bidayah wa An-Nihayah III:109]
Hasil Riset Para Ahli Falak
Banyak ahli falak yang berpendapat bahwa hari kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’Al-Awwal., seperti Al-Ustadz Mahmud Basya Al-Falaki, Al-Ustadz Muhammad Sulaiman Al-Manshur Fauri, dan Al-Ustadz ‘Abdulloh ibnu Ibrohim ibnu Muhammad As-Sulaim, dimana beliau mengatakan, “Dalam kitab-kitab sejarah dan siroh dikatakan bahwa Nabi lahir pada hari Senin tanggal 10, atau 8, atau 12, dan ini yang dipilih oleh mayoritas ulama. Telah tetap tanpa keraguan bahwa kelahiran beliau adalah pada tanggal 20 April 571 M (tahun Gajah), sebagaimana telah tetap juga bahwa beliau wafat pada 13 Robi’ Al-Awwal. 11 H. yang bertepatan dengan 8 Juni 632 M. selagi tanggal-tanggal ini telah diketahui maka dengan mudah dapat diketahui hari kelahiran dan hari wafatnya beliau dengan jitu, demikian juga usia Nabi. Dengan mengubah tahun-tahun ini pada hitungan hari akan ketemu 22.330 hari dan bila diubah ke tahun qomariyyah akan ketemulah bahwa usia beliau 63 tahun lebih 3 hari. Dengan demikian hari kelahiran beliau adalah hari Senin 9 Robi’ Al-Awwal. tahun 53 sebelum Hijroh, bertepatan dengan 20 April 571 M.” [Taqwim Al-Azman hal.143, cet.pertama 1404 H]
Al-Faqih Muhammad ibnu Sholih Al-’Utsaimin bertutur, “Sebagian Ahli Falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi. Ternyata jatuh pada tangggal 9 Robi’ Al-Awwal, bukan 12 Robi’ Al-Awwal.” [Al-Qoul Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid I:491. Sebagaimana dinukil dari Ma Sya’a wa Lam Yatsbut fi As-Siroh An-Nabawiyyah hal.7-8, kar. Muhammad ibnu ‘Abdulloh Al-Ausyan]
Kesimpulan
Dari sini jelaslah, pendapat tentang kelahiran Nabi Muhammad yang benar adalah pendapat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin 9 Robi’ Al-Awwal. tahun 53 sebelum Hijroh, bertepatan dengan 20 April 571 M. Lalu jika demikian, maka peingatan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad yang biasa diperingati pada malam ke-12 Robi’ Al-Awwal tidak ada dasarnya bila dilihat dari sisi sejarah. Dan sekaligus tidak ada dasarnya dari sisi syar’i. Lihat penjelasan tentang bid’ahnya peringatan Maulid Nabi Muhammad misalkan pada Majmu’ Fatawa wa Rosail Muhammad ibnu Sholih Al-’Utsaimin II:298-300, Iqtidho’ Shiroth Al-Mustaqim Al-Hafizh Ibnu Taimiyyah II:123-124, dan buku-buku para ulama salaf lainnya yang banyak sekali jumlahnya. Demikian yang bisa kami sajikan, saran dan kritik konstruktif sangat kami harapkan dari pembaca.

Masyarakat Islam dinegara kita umumnya menerima tanggal 12 rabiul awal sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad saw dan merayakan maulad nabi ditanggal ini. Padahal fakta ini perlu di kaji ulang, karena bertolak belakang dengan fakta sejarah, hadits dan sains.
Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw dilahirkan pada tanggal 12 rabiul awwal itu, walaupun sangat terkenal, namun “fakta” ini disandarkan pada riwayat yang lemah – datang dari Ibnu Ishaq – sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hasyim di dalam kitab Sirahnya.
Menurut ulama Rijalul Hadits, Ibnu Ishaq dinggap seorang yang lemah dalam riwayat-riwayatnya. Imam Nasa’I menyatakan bahwa dia tidak kuat. Darqhutni menyatakan tidak boleh menjadi hujjah. Imam Abu Daud berkata “dia adalah seorang yang memiliki paham Qodariyah dan Muktazilah”. Imam Sulaiman At-taimy, Hisyam bin Urwah, Yahya bin Said Al-Qathan dan Imam Malik mengatakan, dia seorang pendusta besar, bahkan Imam Malik pernah berkata, “Dia seorang Dajjal”.
Adapun pendapat yang shohih dan kuat mengenai tanggal kelahiran Nabi saw ialah pada hari senin, tanggal 9 rabiul awwal tahun gajah. Diantara ulama yang berpendapat seperti ini adalah: Humaidi, Uqail, Yunus Bin Zaid, Ibnu Abdullah, Ibnu Hazam, Muhammad Bin Musa Al-huwarizmi, Abdul Khattab, Ibnu Dihyah, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Kathir, Ibnu Hajar dan badruddin ‘Aini. (Al-Bidayah Wa Nihayah, jilid 2 halaman 260-261)
Pendapat ini diperkuat oleh seorang Ahli Falaq terkenal yaitu Muhammad Pasya yang mencoba menetukan tanggal gerhana matahari dan gerhana bulan yang terjadi pada zaman Nabi saw sampai pada zamannya. Berdasarkan kajiannya, hari senin tidak munggkin bartepatan dengan tanggal 12 rabiul awwal. Untuk mendukung hasil kajiannya sebagai alasan adalah:
Pertama, dalam hadits shohih Bukhari disebutkan ketika putra rasul Ibrahim wafat, telah terjadi gerhana matahari pada tahun ke 10 Hijriah dan Nabi Muhammad saw ketika itu berusia 63 tahun.
Kedua, berdasarkan kaidah perkiraan falak, diketahui bahwa gerhana matahari yang terjadi pada tahun 10 hijriah itu bertepatan dengan tanggal 7 januari 632 m, pukul 08.30 pagi. Berdasarkan perkiraan ini, seandainya kita undurkan 63 tahun ke belakang mengikuti tahun Qomariyah, maka kelahiran Nabi saw jatuh pada tahun 571 m. berdasarkan perkiraan yang telah dibuat beliau, tanggal 1 Rabiul awwal bertepatan dengan tanggal 12 april 571 M.
Ketiga, meskipun terjadi perselisihan pendapat mengenai tanggal kelahiran Nabi saw, namun semua pihak sepakat mengatakan bahwa kelahiran Nabi adalah hari senin bulan rabiul Awwal tersebut. Tetapi , Mahmud Pasya menemukan data dari hasil kajiannya, kalau hari senin jatuh pada tanggal 9 rabiul awwal bertepatan dengan 20 april 571, bukan 12 rabiul awwal.
Jadi benarkah kita merayakan Maulid NAbi Muhammad saw bertepatan dengan hari lahirnya Beliau atau kita merayakannya pada hari biasa yang tidak ada sangkut pautnya dengan hari kelahiran Nabi Muhammad saw???
Demikian informasi yg saya dapatkan. Jika memang benar metode perhitungan yg dilakukan serta bisa dipertanggungjawabkan secara luas, ke seluruh muslim dunia, nampaknya perlu ada ‘perbaikan’ sejarah dan pola pikir mengenai tanggal kelahiran Rasululloh SAW.
Menurut hemat saya, tanggal kelahiran beliau itu TIDAK PENTING, karena jika kita MEMANG MENCINTAI Rasululloh SAW, maka kita akan lebih mementingkan untuk mengikuti contoh/sunnah beliau, bukan tanggal lahirnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar