Kamis, 22 November 2012

Hadits shahih tentang puasa Muharram

Hadits shahih tentang puasa Muharram & 3 Hadits Lemah Seputar Puasa Muharram (melengkapi status sebelumnya yg terpotong)

oleh Belajar Sholat Wajib Dan Sholat Sunnah Yang Khusyu pada 14 November 2012 pukul 17:42 ·


Kami mohon maaf karna statusnya terpotong, alias penjelasan sebagiannya lagi, belum masuk kestatus, sudah "enter". akan kami luruskan dengan membuat 1 artikel saja.

Hadits shahih tentang puasa Muharram & 3 Hadits Lemah Seputar Puasa Muharram


Hadits shahih tentang puasa Muharram 

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu, ialah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma- dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- mendatangi kota Madinah, lalu didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa di hari ‘Asyura. Maka beliau pun bertanya kepada mereka, “Hari apakah ini, hingga kalian berpuasa?” mereka menjawab, “Hari ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah memenangkan Musa dan Kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa setiap hari itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami lebih berhak dan lebih pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian.” kemudian beliau pun berpuasa dan memerintahkan kaum puasa di hari itu. (HR. Al-Bukhari no. 3145, 3649, 4368 dan Muslim no. 1130)
Dari Abu Qatadah Al Anshari -radhiallahu anhu- dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari ‘Asyura`, beliau menjawab: “Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Dari Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma-, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya saya benar-benar akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” (HR. Muslim no. 1134)
Perintah beliau kepada para sahabat untuk berpuasa 10 muharram menunjukkan puasanya ini hukumnya wajib. Akan tetapi setelah ramadhan diwajibkan, puasa inipun menjadi sunnah, sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama.
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa puasa muharram merupakan puasa sunnah yang terbaik dan terutama, dan keutamaannya adalah Allah akan mengampuni semua dosa setahun yang lalu. Hanya saja yang dimaksud dengan semua dosa di sini hanyalah dosa-dosa kecil, karena dosa-dosa besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan taubat dan rahmat dari Allah. Berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadlan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia menjauhi dosa besar.” (HR. Muslim no. 342)
Hadits ini termasuk dalil terbesar yang menunjukkan disyariatkannya mukhalafah (berbeda) dengan ahli kitab, karena tatkala orang-orang Yahudi juga berpuasa pada tanggal 10 muharram, Allah Ta’ala melalui lisan Rasul-Nya menurunkan syariat baru berupa berpuasa pada tanggal 9, dan syariat ini diturunkan semata-mata agar puasa kaum muslimin berbeda dengan puasa yahudi.
Adapun hadits yang memberikan pilihan untuk berpuasa sehari sebelumnya (tanggal 9) atau sehari setelahnya (tanggal 11) maka dia adalah hadits yang lemah. Sehingga puasa hanya dilakukan pada tanggal 9 dan 10.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa syariat umat sebelum kita bisa menjadi syariat kita jika Nabi -alaihishshalatu wassalam- menyetujuinya.
Wallahu a'lam.


DAN

3 Hadits Lemah Seputar Puasa Muharram

Berikut penyebutan beberapa hadits lemah seputar puasa Muharram:
1. Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :
“Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyuro` dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya, (yaitu) berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (1/399/2155), Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya (3/290-291/2095) dan Al-Baihaqy (4/287) dari jalan Ibnu Abi Laila dari Daud bin ‘Ali dari ayahnya dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam secara marfu’ .
Berkata Asy-Syaukany rahimahullah setelah membawakan hadits ini: “Riwayat ini dho’if (lemah) mungkar ”.
Ini dikarenakan dalam sanad nya terkumpul dua kelemahan :1. Ibnu Abi Laila yang dia ini bernama lengkap Muhammad bin ‘Abdirrahman ibnu Abi Laila adalah seorang rowi yang lemah haditsnya. Berkata Al-Hafizh dalam At-Taqrib : Shoduqun sayyi`ul hifzhi jiddan (Jujur tapi jelek sekali fahalannya).
2. Dia telah menyelisihi ‘Abdurrozzaq –yang beliau lebih kuat hafalannya dari dirinya-, beliau meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Juraij dari ‘Atho` dari Ibnu ‘Abbas secara mauquf dari perkataan beliau (Ibnu Abbas) –sebagaimana telah berlalu penyebutannya, itupun dengan lafazh “berpuasalah pada hari ke 9 dan ke 10” tanpa ada tambahan lafazh “atau sehari setelahnya”. Maka penyelisihan Ibnu Abi Laila terhadap ‘Abdurrozzaq terjadi dari sisi sanad serta matan hadits.
2. Juga dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata : “Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاَثُوْنَ يَوْمٍ
“… dan barangsiapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharram maka baginya dari setiap hari (bagaikan berpuasa) 30 hari”.
Dikeluarkan oleh Ath-Thobarony dalam Mu’jam Ash-Shoghir (2/164/963) dari jalan Muhammad bin Rozin Jami’ul Mishr dari Al-Haitsam bin Habib dari Sallam Ath-Thowil dari Hamzah Az-Zayyat dari Laits bin Abi Sulaim dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma.
Berkata Syaikh Al-Albany rahimahullah : “Ini adalah hadits maudhu’ (palsu), dalam sanadnya ada rowi yang bernama (1)Sallam Ath-Thowil dan dia adalah pendusta, (2) Laits bin Abi Sulaim bercampur hafalannya serta Al-Haitsam bin Habib dianggap pendusta oleh Imam Adz-Dzahaby”. Lihat Dho’if At-Targhib wat Tarhib 1/312 no. 615.
3. Masih dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata : “Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
لَيْسَ لِيَوْمٍ فَضْلٌ عَلَى يَوْمٍ فِي الصِّيَامِ إِلاَّ شَهْرُ رَمَضَانَ وَيَوْمُ عَاشُوْرَاءَ
“Tidak ada satu haripun yang memiliki keutamaan atas hari-hari yang lainnya dalam hal berpuasa kecuali bulan Ramadhan dan hari ‘Asyuro`”.Diriwayatkan oleh Ath-Thobarony (11/127/11253) dan di dalam sanadnya terdapat ‘Abdul Jabbar ibnul Ward yang dikatakan oleh Imam Al-Bukhory : “Dia menyelisihi pada sebagian hadits-haditsnya” dan berkata Ibnu Hibban : “Dia sering salah dan wahm. Dan hadits ini dihukumi sebagai hadits yang mungkar oleh Syaikh Al-Albany sebagaimana bisa dilihat dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (1/453-455 no. 285).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar